Perintah birrul walidain atau berbuat baik kepada kedua
orangtua dalam Al-Quran kurang lebih berulang sebanyak 13 kali. Seperti surah
Al-Baqarah, ayat 83, 180 dan 215, An-Nisa ayat 36, An-Na’am: 151, Isra’: 23 dan
24, Al Ahkaf: 15, Al Ankabut: 8, Luqman: 14, Ibrahim: 41, An Naml: 10 dan surah
Nuh: 28. Jika melihat dari ayat-ayat tersebut, setidaknya kita bisa
mengklasifikasikan ada 6 macam bentuk perintah Allah SWT untuk berbuat baik
kepada kedua orangtua.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tua
dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka,
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Qs. Al-Israa: 23)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi
penghormatan dan pemuliaan kepada kedua orangtua. Apapun bentuk pelecehan dan
sikap merendahkan orangtua maka Islam lewat pesan-pesan moralnya telah melarang
dan mengharamkannya. Bahkan durhaka kepada kedua orangtua termasuk diantara
dosa-dosa besar yang dilarang keras. Dengan melihat ayat di atas, terutama pada
frase, “wa laa taqullahumaa ‘uff’, janganlah kamu mengatakan kepada keduanya,
perkataan ‘ah’…” menunjukkan untuk bentuk pelecehan dan sikap merendahkan kedua
orangtua yang paling kecil sekalipun Islam tidak luput untuk memberikan
penegasan atas pelarangannya.
Imam Shadiq as bersabda, “Kalau sekiranya dalam berhubungan
dengan kedua orangtua ada bentuk pelecehan yang lebih rendah dari melontarkan
kata ‘ah’, niscaya Allah telah melarangnya.” (Ushul Kafi, Jilid 2, hal. 349).
Birrul Walidain berasal dari dua kata, birru dan
al-walidain. Imam Nawawi ketika mensyarah Shahih Muslim memberi penjelasan,
bahwa kata-kata Birru mencakup makna bersikap baik, ramah dan taat yang secara
umum tercakup dalam khusnul khuluq (budi pekerti yang agung). Sedangkan,
walidain mencakup kedua orangtua, termasuk kakek dan nenek. Jadi, birrul
walidain adalah sikap dan perbuatan baik yang ditujukan kepada kedua orangtua,
dengan memberikan penghormatan, pemuliaan, ketaatan dan senantiasa bersikap
baik termasuk memberikan pemeliharaan dan penjagaan dimasa tua keduanya.
Perintah untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dalam
Al-Qur’an kurang lebih berulang sebanyak 13 kali. Seperti surah Al-Baqarah,
ayat 83, 180 dan 215, An-Nisa ayat 36, An-Na’am: 151, Isra’: 23 dan 24, Al
Ahkaf: 15, Al Ankabut: 8, Luqman: 14, Ibrahim: 41, An Naml: 10 dan surah Nuh:
28. Jika melihat dari ayat-ayat tersebut, setidaknya kita bisa
mengklasifikasikan ada 6 macam bentuk perintah Allah SWT untuk berbuat baik
kepada kedua orangtua.
Pertama, dalam bentuk perintah untuk berbuat baik dengan
sebaik-baiknya, seperti dalam surah Al-Isra’ ayat 23 dan 24. Termasuk dalam hal
ini, memberikan penjagaan dan pemeliharaan di hari tua keduanya dan mengucapkan
kepada keduanya perkataan yang mulia.
Kedua, dalam bentuk wasiat. Allah SWT berfirman, “Dan Kami
berwasiat kepada manusia untuk (berbuat) kebaikan kepada dua orang tuanya.”
(Qs. Al-Ankabut: 8). Begitupun pada surah Al-Ahqaf ayat 15, Allah SWT
berfirman, “Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua
orang tuanya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan
susah payah (pula).”
Ketiga, dalam bentuk perintah untuk bersyukur. Allah SWT
berfirman, “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, karena hanya
kepada-Ku-lah kembalimu.” (Qs. Luqman: 14).
Keempat, perintah untuk mendo’akan kedua orangtua. Allah SWT
berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh
kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai Tuhan-ku, kasihilah mereka berdua,
sebagaimana mereka berdua telah mendidikku pada waktu kecil.” (Qs. Al-Israa:
24). Mendo’akan kedua orangtua adalah tradisi para Anbiyah as. Nabi Ibrahim as
dalam do’anya mengucapkan, “Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku,
dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat ).”
(Qs. Ibrahim: 41). Begitu juga Nabi Nuh as, dalam lantunan do’anya, beliau
berujar, “. Ya Tuhan-ku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku..” (Qs. Nuh: 28).
Kelima, perintah untuk berwasiat kepada kedua orangtua.
Allah SWT berfirman, “Diwajibkan atas kamu, apabila (tanda-tanda) kematian
telah menghampiri salah seorang di antara kamu dan ia meninggalkan harta,
berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah)
kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al-Baqarah: 180).
Keenam, perintah untuk berinfaq kepada keduanya. Allah SWT
berfirman, “… Setiap harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada kedua
orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan. Dan setiap kebajikan yang kamu lakukan, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahuinya.” (Qs. Al-Baqarah: 215).
Allah SWT dalam tujuh tempat pada Al-Qur’an setelah
memerintahkan untuk hanya menyembah kepada-Nya dan tidak mempersekutukannya,
perintah selanjutnya adalah berbuat baik kepada kedua orangtua. Dalam surah
An-Nisa’ ayat 36 Allah SWT berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang
tua..” Perintah Allah SWT untuk berbuat baik kepada kedua orangtua, setelah
perintah untuk mentauhidkanNya lainnya terdapat pada surah Al-Baqarah: 83,
Al-An’am: 151, Al-Israa: 23, An-Naml: 19, Al-Ahqaaf: 15 dan surah Al-Luqman
ayat 13 dan 14. Dari ayat-ayat ini, telah sangat jelas dan terang betapa agung
dan mulianya berbuat baik kepada kedua orangtua. Perintah untuk berbuat baik
kepada keduanya, ditempatkan setelah perintah untuk hanya menyembah kepada-Nya.
Berhubungan dengan ketaatan kepada kedua orangtua, Al-Qur’an
hanya dalam satu hal memberikan sebuah pengecualian. Allah SWT berfirman, “Dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu
tidak memiliki pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti mereka,
dan pergaulilah mereka di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lantas Kuberitakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Luqman: 15). Ketaatan seorang
hamba kepada Allah adalah ketaatan mutlak, tanpa pengecualian. Sementara
ketaatan kepada orangtua dengan pengecualian, selama keduanya tidak meminta
untuk mempersekutukan Tuhan. Kalau kita memperhatikan ayat-ayat Allah berkenaan
dengan hubungan kaum muslimin dengan kaum musyrikin, maka akan kita temukan
perintah Allah untuk berlepas diri dari kaum musyrikin disampaikan secara keras
dan tegas. Terutama pada ayat-ayat awal surah At-Taubah. Namun berkenaan dengan
kedua orangtua, Allah SWT menyampaikan perintah secara lembut, dikatakan, kalau
permintaan keduanya berkaitan dengan syirik kepada Allah, janganlah menaati
keduanya. Selanjutnya ditambahkan, kekafiran dan kemusyrikan kedua orangtua
tidaklah menjadi penyebab secara mutlak terputusnya hubungan dengan keduanya,
namun tetap diperintahkan untuk berbuat ahsan kepada keduanya di dunia.
Perintah untuk tetap berhubungan, memuliakan, menyayangi dan
berbuat baik kepada kedua orangtua meskipun keduanya kafir ataupun musyrik juga
masih memiliki pengecualian ataupun persyaratan. Yakni, selagi keduanya tidak
menunjukkan permusuhan dan penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT
berfirman, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al-Mujaadilah: 22). Perintah
yang lebih tegas mengenai hal ini, disampaikan oleh Allah SWT pada awal surah
Al-Mumtahanah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku
dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita
Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar
kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir)
kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.” Dan selagi keduanya meskipun
termasuk golongan orang-orang kafir ataupun musyrik tidak ada halangan untuk
tetap berlaku adil terhadap keduanya, yakni tetap berbuat baik dan berkasih
sayang kepada keduanya selagi keduanya tidak menunjukkan permusuhan dan
kebencian kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman, “Allah tidak
melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Qs. Al-Mumtahanah:
8).
Apabila, kedua orangtua termasuk dari golongan orang-orang
kafir ataupun musyrik, perintah Allah SWT untuk tetap mempergauli, menjalin
hubungan dan berbuat baik kepada keduanya hanya sebatas di dunia ini atau
sebatas keduanya masih hidup. Tidak ada hak bagi setiap orang yang beriman
untuk mendo’akan keselamatan bagi kedua orangtuanya di akhirat, yang
meninggalnya dalam keadaan tidak berserah diri kepada Allah, tidak
mengimani-Nya ataupun mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Mengenai hal ini, Allah
SWT berfirman, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman
memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang
musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya
orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (Qs. At-Taubah: 113).
Namun, jika kedua orangtua termasuk orang-orang yang
beriman, maka berbuat baik kepada keduanya tidak hanya berlaku di dunia saja,
namun hatta keduanya telah meninggal dunia, perintah untuk tetap berbuat baik
kepada keduanya masih terus berlaku, dan menjadi kewajiban bagi segenap kaum
mukminin untuk menunaikannya. Diantara bentuk berbuat baik kepada orangtua
setelah meninggalnya adalah memohonkan ampun bagi keduanya. Sebagaimana telah
disampaikan sebelumnya, mendo’akan kedua orangtua adalah juga perintah dari
Allah SWT dan termasuk diantara tradisi para Anbiyah as. Sebagaimana do’a Nabi
Ibrahim as, “Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan sekalian
orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat ).” (Qs. Ibrahim:
41). Pada hakikatnya, mendo’akan keselamatan bagi kedua orangtua, bukan hanya
setelah keduanya wafat, namun juga termasuk bentuk kebaikan semasa hidup
keduanya, dalam keadaan dekat maupun jauh.
Satu hal yang mesti kita ingat, kebaikan hidup, keimanan
ataupun kesalehan yang kita peroleh, tidak semata dari jerih upaya sendiri,
kemungkinan ada kaitannya dengan do’a dan kesalehan orang-orang tua sebelum
kita yang terijabah oleh Allah SWT. Sebagaimana telah diceritakan dalam Al-Qur’an
mengenai do’a Nabi Ibrahim as, “Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang
yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat
yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan
tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Baqarah: 128).
Ataupun secara umum disampaikan oleh Allah SWT dalam surah Al-A’raaf ayat 189,
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia
menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah
dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia
merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri)
bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau
memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang
bersyukur.”
Pada ayat lainnya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya
berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah
payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai
menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan
umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk
mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu
bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai;
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.
Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Al-Ahqaaf: 15)
Diceritakan pula, mengenai dua anak yatim piatu yang
mendapat pertolongan dari Allah SWT lewat perantaraan dua nabi-Nya, Nabi Musa
as dan Nabi Khidir as, karena kesalehan kedua orangtua mereka sebelumnya,
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di
bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah
seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada
kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu;
dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu
adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.”
(Qs. Al-Kahfi: 82). Dari penjabaran ayat-ayat ini, kita bisa mengambil sebuah
falsafah hidup, bahwa jika mendoa’kan keselamatan dan kesalehan bagi anak
adalah fitrah dari orangtua, maka sebuah tuntunan nurani pula jika sebagai
anak, kita tidak boleh luput dalam mendo’akan keselamatan dan memohonkan
ampunan bagi kedua orangtua dan orang-orang sebelumnya.
Izinkanlah saya mengakhiri tulisan ini, dengan mengutip
nasehat Imam Ja’far Shadiq as mengenai betapa pentingnya perintah berbuat baik
kepada kedua orangtua.
Imam Shadiq as bersabda, “Apa yang menghalangi seseorang
berbuat baik kepada kedua orang tuanya?, apakah keduanya masih hidup atau telah
meninggal dunia, shalatlah, bersedekahlah, naik hajilah dan berpuasalah dengan
menghadiahkan pahala untuk keduanya.” (Ushul Kafi, Jilid 2, hal. 159).
Pada kesempatan lain Imam Shadiq as bersabda, “Seseorang
yang berbuat baik kepada kedua orangtuanya semasa keduanya masih hidup namun
ketika keduanya telah meninggal dunia, hutang-hutangnya tidak dilunasi, dan
tidak pernah memohonkan ampun bagi kedua orangtunya, maka Allah mencatatnya
sebagai anak yang durhaka. Sementara seseorang yang berbuat durhaka kepada
kedua orangtuanya semasa hidupnya, namun ketika keduanya telah wafat, melunasi
hutang-hutang keduanya dan memohonkan ampun bagi kedua orang tuanya, maka Allah
akan mencatatnya sebagai anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya.” (Ushul
Kafi, jilid 2, hal. 163).
Semoga, kita termasuk orang-orang yang berbakti dan berbuat
kebaikan kepada kedua orangtua, ada dan tiadanya keduanya di sisi kita. Seperti
begitu, insya Allah.
Rabbi, irhamhumaa kamaa rabbayani shagiiraa…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar